Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Guru Sekolah Negeri (Guru GTT) Status Honor Daerah

Info PPG Tahun 2022 Untuk Guru yang ada di Sekolah Negeri

Bagi guru yang ada di Sekolah Negeri dalam seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 diwajibkan memiliki SK Gubernur, Bupati atau Walikota dan atau SK Penugasan Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kota Setempat.

Berikut ini daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang guru GTT  nya memiliki SK Gubernu, Bupati atau Walikota.

Yang mau mengajukan atau melegkapi berkas PPG Mohon diperhatiakn kelengkapan syarat berikut ini

  1. Kab. Probolinggo (memiliki SK dari Bupati)
  2. Kab. Blitar (yang dapat SK Penugasan dari dinas statusnya Honda)
  3. Dinas prov (harus memiliki SK Gubenur)
  4. Kab. Trenggalek (harus memiliki surat perjanjian kerja)
  5. Kab. Sidoarjo (harus memliki SPK dari dinas)
  6. Kab. Lumajang (harus melampirkan SK Bupati)
  7. Kab. Nganjuk (harus melampirkan surat keterangan dari dinas)
  8. Kota Batu (harus memiliki SK Walikota/Sekda)
  9. Kab. Ponorogo (harus melampirkan Surat perintah tugas dari Bupati)
  10. Kota Probolinggo (harus melampirkan SK Penugasan dari walikota)
  11. Kab. Mojokerto (harus melampirkan dari kepala Dinas)
  12. Kota Madiun (harus memiliki surat perjanjian)
  13. tulungagung (harus mempunyai SK Kadis)
  14. Kab. Bangkalan (harus memiliki SK dari bupati)
  15. Kab. Gresik (harus melampirkan SPK dari dinas)

Semoga bermanfaat informasi untuk guru GTT di Jawa Timur, semoga bisa digunakan sebagai referensi dalam melengkapi berkas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Semoga Bermanfaat