Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Pendaftaran Dan Seleksi PPG Prajabatan

 Berikut ini tata cara pendaftaran dan seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang II

Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022 Pukul 12.00 WIB. adapun tata cara pendaftran sebagai berikut:

  1. Calon Mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif
  2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran melalui tautan https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran
  3. Calon Mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi syarat pada point bagian A angka 1 s.d 3 
  4.  Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Calon mahasiswa melengkapi isian: Biodata diri, Data Kemahasiswaan, Bidang Studi PPG, Data pendukung sepert pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi
    Lokasi pelaksanaan tes substantif (bukan lokasi perkuliahan PPG), Esai, Mengunggah dokuman antara lain
    (Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan latar belakang warna biru. ukuran file maksimal 1Mb, Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah), Bagi Calon Mahasiswa Lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal
  5. Verifikasi data IPK dan Linieritas program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/ linier maka Calon Mahasiswa dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
  6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan TUK tes substantif
  7. Calon Mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring
  8. Calon Mahasiswa mengikuti tes substantif
  9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
  10. Calon Mahasiswamendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasiSIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
  11. Calon Mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan
  12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
  13. Calon Mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih oleh calon Mahasiswa
  14. Calon Mahasiswa mengkonfirmasi kesediaan mengikut PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal mas konfirmasi
  15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional yang dibuka

SYARAT DAFTAR PPG PRAJABATAN